![]() |
| Foto: Sterly Watokola |
Lewokluok – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Kepala Desa Lewokluok menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama masa kepemimpinannya.
Penyampaian LKPPD berlangsung dalam forum yang dihadiri oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat Desa Lewokluok. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan capaian pembangunan sekaligus mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan selama masa jabatan kepala desa.
Dalam laporannya, kepala desa memaparkan berbagai kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber pendanaan lainnya. Program-program tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, pelayanan pemerintahan, pemberdayaan kelompok masyarakat, serta berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Selain menyampaikan capaian, kepala desa juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi selama menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, keterbatasan anggaran, kondisi geografis, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama dalam proses pembangunan desa.
LKPPD ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Semua program yang telah dilaksanakan selama masa jabatan perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat pembangunan, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kepala desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Lewokluok yang telah memberikan dukungan selama masa kepemimpinannya. Ia menilai keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat, kerja sama perangkat desa, BPD, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Ketua BPD Desa Lewokluok menyambut baik penyampaian LKPPD tersebut. Menurutnya, laporan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus bahan pembelajaran bagi pemerintah desa berikutnya dalam melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis.
Masyarakat yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terkait pelaksanaan pemerintahan desa selama beberapa tahun terakhir. Suasana dialog berlangsung terbuka dan konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Berakhirnya masa jabatan kepala desa menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan di Desa Lewokluok. Melalui penyampaian LKPPD, pemerintah desa berharap seluruh capaian, pengalaman, dan pelajaran yang diperoleh selama masa kepemimpinan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang lebih maju pada periode berikutnya.
Dengan disampaikannya LKPPD tersebut, Kepala Desa Lewokluok secara resmi menutup rangkaian pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa di akhir masa jabatannya, sekaligus menyerahkan estafet pembangunan kepada kepemimpinan yang akan datang demi melanjutkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lewokluok.



