Info&tanya jawab

Rabu, 03 Juni 2026

Filosofi Koke Bale (Rumah Adat) di Desa Lewokluok

Foto: Gabriel Ebed
Sepintas bangunan ini nampak biasa saja, tak ada yang istimewa bagi orang kebanyakan yang pertama melihatanya.Namun jika ditelesuri lebih jauh, bangunan panggung beratap empat air ini memiliki makna penting dan dianggap sebagai identitas suku Demon Pagong di Flores Timur.
Areal Korke atau Koke Bale terdiri atas beberapa bagian dimulai dari bagian terluar yang terdiri dari susunan batu –batu pipih sebagai pembatas. Untuk sampai ke pelatataran, harus melewati beberapa buah tangga.
Di bagian tengah terdapat sebuah pelataran yang ukurannya lebih besar dari pelataran pertama yang dianamakan Namang. Tempat ini beber Yoseph,dipakai sebagai tempat dilasanakan ritual seperti penyembelihan hewan kurban.
Sementara bagian akhir yang lebih tinggi tingkatannya merupakan ruangan di atas Koke Bale. Tempat lapang ini dipakai untuk duduk kepala – kepala suku dan perwakilan suku saat ritual adat dan menjadi pusat penyembahan kepada Lera Wulan Tanah Ekan Kaum perempuan sejak jaman dahulu pantang duduk di atas tempat ini.
Dalam dokumentasi Studi Teknis Rumah Adat Lewokluwok yang dilakukan 11 anggota team dengan Dra. Ida Ayu Agung Indrayani selaku koordinator serta pengumpul data sejarah dan arkeologi tahun 2013 disebutkan, rumah adat dalam istilah lokal disebut Korke merupakan sebuah bangunan yang berbentuk rumah panggung tidak berdinding yang ditopang dengan 6 buah tiang utama dan 18 buah tiang bantu ( penyanga ).
Rumah adat Korke dibangun melalui proses yang panjang, yakni harus melalui serangkaian upacara ritual dimulai dari pemilihan bahan dan penebangan pohon sampai rumah adat tersebut selesai.
Di siang hari proses pengerjaan bangunan dilaksanakan dan di malam harinya masyarakat menjaganya sambil menari dan bernyanyi, mengisahkan asal usul dan kisah mitologinya.
Rumah adat ini memiliki 6 buah tiang utama yang disebut Ri’ē dan 18 buah tiang penyangga dengan sebutan Blēdan yang mewakili setiap suku yang ada di persekutuan masyarakat adat Demon Pagong. Enam tiang utama ( Ri’ē ) mewakili suku - suku induk yakni Suku Kabēlen, Nēdabang, Lewati atau kumanireng, Lubur, Lewolēin dan Sogē Kun.
Sementara 18 tiang penyangga ditempati suku Kabēlen 2 Blēdan ( Kabelen Koten Kēlen dan Kabelen Amatukan dan Tuhuwutun ), suku Lewotobi Blolo’n, Suku Sogē Kun, Lewotobi Suban Pulo, Lewolēin 2 Blēdan serta suku Umbaya ( Lewogoran ), Juga terdapat Blēden milik suku Lewogoran, Lubur 2 Blēdan, Kumanirēng, Lēwati, Lewohera, Nēdabang serta Beribē 2 Blēdan.
Foto: Gabriel Ebed

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar